CONTOH KASUS

KASUS PERETASAN 


Minggu, 9 April 2017 15:33

Sultan Haikal baru berusia 19 tahun dan bahkan belum menamatkan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun dirinya mampu membobol keamanan berbagai situs seperti Go-Jek, tiket.com, dan 4.235 situs lainnya.
Pada Kamis kemarin (30/3) Haikal resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri setelah ditangkap oleh Tim Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di rumahnya, Situ Gintung, Tangerang Selatan.




Sultan Haikal
Hacker berusia 19 tahun Sultan Haikal disebut telah membobol,sebanyak 4.600 situs.
Salah satu yang diretas anak yang belum tamat SMP ini adalah tiket.com.
Situs penjualan tiket maskapai sejumlah pesawat ini dicuri Haikal dan dijual.
Mabes Polri mencatat kerugian hingga Rp 1,9 miliar.
"Sampai Rp 1,9 miliar. Itu hitungan uang yang berhasil diambil pelaku," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (5/4).
Sejak 2016, Haikal dibantu ketiga temannya menjual aneka macam tiket pesawat antara lain AirAsia, Citilink, hingga Sriwijaya Air.
Rupanya sebelum meretas tiket.com, Haikal pernah mengajak situs ini untuk bekerjasama.
Oktober 2016 lalu melalui akun twitter-nya Haikal me-mantion tiket.com dan menyebut menemukan titik kelemahan.
“@tiket.com hi saya telah menemukan “bug” atau “celah’ di aplikasi Tiket.com, apakah kita bisa bekerjasama?,” pinta Haikal.




Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Cyber Law

Ruang Lingkup

Ancaman Hukum Bagi Para Peretas Di Indonesia